Mengatur tentang: 1. Ketentuan umum: 2. Ketentuan Izin gangguan: 3. nama, objek dan subjek retribusi: 4. golongan retribusi: 5. cara mengukur tingkat penggunaan jasa: 6. prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi: 7. struktur dan besaran tarif retribusi: 8. peninjauan tarif retribusi: 9. wilayah pemungutan retribusi: 10. masa retribusi: 11. tata cara pemungutan retribusi: 12. tata cara pembayaran retribusi: 13. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi: 14. tata cara pengajuan keberatan retribusi: 15. insentif pemungutan retribusi: 16. kedaluwarsa penagihan retribusi: 17. Penyidikan: 18. ketentuan pidana: 19. ketentuan peralihan: 20. ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat