Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 593
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan ditetapkan Regulasi yang menyebabkan perubahan pada nomenklatur jabatan dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Kota Kupang, maka perlu dilakukan Penyesuaian Regulasi di Daerah;
b. Bahwa dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016; scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 65 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Kupang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota kupang
PERDA Kota Kupang No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA KUPANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA KUPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; III. Pembentukan UPT; IV. Staf Ahli; V. Kepegawaian; VI. ketentuan Lain-lain; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
8 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kota Kupang telah dilakukan oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan, sehingga dalam rangka akuntabilitas pengganggaran program jaminan kesehatan di Kota Kupang, maka perlu untuk mencabut Peraturan Walikota yang telah bertentangan dengan Program pelayanan kesehatan oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan; bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 140/3890/SJ tanggal 19 Oktober 2016 perihal Dukungan Pemerintah Daerah pada Program Jaminan Kesehatan kepada Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia menyatakan bahwa segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Kupang
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk yang tidak Mampu di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian santunan kematian kepada penduuk yang tidak mampu di Kota Kupang yang telah dilaksanakan selama ini sangat bermanfaat dalam membantu meringankan beban dari keluarga duka;
b. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas, dan transparasi pengelolaan keuangan daerah maka perlu menetapkan regulasi terkait pemberian santunan kematian;
c. bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk Yang Tidak Mampu di Kota Kupang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk Yang Tidak Mampu di Kota Kupang.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nornor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kora Kupang Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 13 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan ini memuat Ketentuan Umum terkait dengan pemberian santunan kematian kepada penduduk yang tidak mampu di Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2013
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai tidak Tetap Daerah dan Tenaga Sipil Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan prinsip real cost sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 maka Peraturan Walikota Kupang Nomor 23A Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Peagwai Tidak Tetap dan Tenaga Sipil Lainnya, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Rahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak tetap; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap Daerah dan Tenaga Sipil Lainnya;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Nomor 5 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; III. Prinsip Perjalanan Dinas; IV. Perjalanan Dinas Jabatan; V. Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; VI. Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; VII. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; VIII. Pengendalian Internal; IX. Ketentuan Lain-lain; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
16 halaman; 12 halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 594
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil,
dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang
ditetapkan serta syarat obyektif lainnya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka pola karier Pegawai Negeri Sipil di ingkungan Pemerintah Kota Kupang diatur dalam Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Pola Pedoman Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kora Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pola Karier; Bab 4. Pembinaan dan Pola Perpindahan Jabatan; Bab 5. Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja; Bab 6. Pola Karier dalam Jabatan; Bab 7. Pangkat; Bab 8. Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Lain-Lain; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan program jaminan kesehatan di kota Kupang telah dilakukan oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan, sehingga dalam rangka akuntabilitas penganggaran program jaminan kesehatan di kota Kupang, maka perlu untuk mencabut Peraturan Walikota yang telah bertentangan dengan Program pelayanan kesehatan oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan; bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor; 440/3890/SJ tanggal 19 Oktober 2016 Perihal Dukungan Pemerintah Daerah pada Program Jaminan Kesehatan kepada Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia menyatakan bahwa segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektonik di Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 tentang .Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektonik di Kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektonik di Kota Kupang
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, maka sebagian urusan Pemerintahan dibidang Kebersihan telah diserahkan menjadi urusan rumah tangga daerah sebagai kewenangan pangkal; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II KUpang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 8 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1994; Kepmendagri No 39 Tahun 1992; Kepmendagri No 80 Tahun 1994; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 1988
Peraturan Daerah ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; BAB IV Susunan Organisasi; BAB V Unit Pelaksana Teknis Dinas; BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional; BAB VII Pengangkatan Dalam Jabatan, BAB VIII Tata Kerja; Bab IX Ketentuan Lain-lain; Bab X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 595
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajeman Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Kota Kupang, maka perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,
b. Bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat [2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Prinsip dan Ruang Lingkup; Bab 4. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS; Bab 5. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; Bab 6. Sistem Informasi Manajemen Talenta; Bab 7. Anggaran; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
18 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas Program
Bantuan Pangan Non Tonai Daerah Kota Kupang Tahun
2021, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang
Tahun 2021;
b. bahwa berdasackan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Non
Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Und-ang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015;
Peraturan Prcsiden Republlk Indonesia Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Direktur Jender.al Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerab Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Di dalam Peraturan ini memuat 6 Pasal tentang petunjuk teknis program bantuan pangan non tunai daerah kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2019
4 Halaman; Lampiran 27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat