Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2022

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang
T.E.U.
Indonesia, Kota Kupang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
30 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022
Tanggal Berlaku
30 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 593
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 14 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kupang Nomor 65 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Liar Bersih Pungutan Lingkup Pemerintah Kota Kupang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan