Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN
KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan dan
keberlangsungan kehidupan masyarakat, diperlukan
kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat
dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan pola
hidup baru yang mampu mendorong terciptanya
masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi,
tetapi aman dari penularan penyakit COVID-19.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Penangguiangan Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana teiah diubah beberapa kaii,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan
Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
f. Penertiban dan Penindakan
g. Sanksi;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
RKPD Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan
pembangunan daerah yang berlaku mulai pada saat
Peraturan Bupati ini diundangkan dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965; 2. UU No 17 Tahun 2003; 3. UU No 1 Tahun 2004; 4. UU No 25 Tahun 2004; 5. UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 3 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permenpan RB No 15 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; PMK No 17/PMK.07/2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.899.110.641.652,27
2. Jumlah Belanja Rp. 2.040.070.606.662,51
Surplus/ (Defisit) Anggaran (Rp. 140.959.965.010,24)
3. Pembiayaan Rp. 140.959.965.010,24
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KELEBIHAN KAS PADA REKENING KAS UMUM DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah
Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Dalam hal terjadi kelebihan kas, BUD dapat
menempatkan uang daerah pada rekening di bank
umum yang menghasilkan bunga/ jasa giro dengan
tingkat bunga yang berlaku;
2. Penempatan uang daerah pada bank umum dilakukan
dengan memastikan bahwa BUD dapat menarik uang
tersebut ke rekening kas umum daerah pada saat yang
diperlukan;
3. Penempatan uang daerah pada bank umum dapat
dilakukan dalam bentuk:
a. overnight;
b. deposit on call; dan/atau
c. time deposit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 355 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Paajang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010- 2024; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025.
Perubahan RKPD Tahun 2020 merupakan dokumen
perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bondowoso
yang berlaku mulai pada saat Peraturan Bupati ini
diundangkan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 55 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010- 2024; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bondowoso Tahun
2005 sampai dengan Tahun 2025.
Renja Perangkat Daerah Tahun 2021
penjabaran dari Renstra Perangkat Daerah dan RKPD
Tahun 2021 sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun
RKA Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDO OSO
NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (4), Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (4), dan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan
Gender, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan M nteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.
Kelembagaan PUG diwujudkan melalui pembentukan:
a. Pokja PUG;
b. Tim Penggerak PUG; dan
c. Focal Point.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 57 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN
GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL,
DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas
Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau
Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri
Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri
Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 52
Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diberikan
kepada:
a . PNS;
b. Calon PNS; dan
c. Pegawai Non PNS pada BLUD RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 58 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2024; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bondowoso Tahun
2005 sampai dengan Tahun 2025.
Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidal<: terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 59 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA
KEPALA DESA YANG BERPRESTASI DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN
BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pemberian penghargaan kepada
Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungu tan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020, dipandang perlu
menyempumakan ketentuan terkait pelunasan PBB-P2 dan
besaran penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan
kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi
dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang meru pakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat