Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 74 Tahun 2020

PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2021 sebagaimana terdapat dalam lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 74 Tahun 2020 tentang PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
02 November 2020
Tanggal Pengundangan
02 November 2020
Tanggal Berlaku
02 November 2020
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 74
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan