Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 59 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan
akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait kebijakan
akuntansi aset tetap dan menambahkan ketentuan terkait
penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59
Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 71 Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Mengubah beberapa ketentuan dalam akuntansi persediaan dan akuntansi aset tetap sebagaimana terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati Bondowoso ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 117 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2017 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Bupati sebagai PPKD berwenang untuk menyelesaikan
Kerugian Daerah yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota
DPRD Kabupaten, pimpinan dan anggota lembaga
nonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara di
lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan kelancaran
pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 115 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Kabupaten Bondowoso.
Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerihtahan
Daerah mengatur:
a. kegiatan;
b. sasaran;
c. fokus; dan
d. jadwal pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelarasan dan penyempurnaan
nomenklatur dengan tugas dan fungsi Inspektur Pembantu
pada Inspektorat Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu
merubah nomenklatur Inspekur Pembantu sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 46 Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabu paten Bondowoso; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bondowoso.
Menambahkan bagian Inspektur Pembantu Investigasi dan Reformasi
Birokrasi dalam susunan organisasi inspektorat dan tugas dan wewenang inspektur pembantu wilayah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 114 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN DAN DANA KELURAHAN KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat di kelurahan, Pemerintah Kabupaten
Bondowoso telah mengalokasikan Dana Operasional
Kelurahan dan Dana Kelurahan;
b. bahwa agar penggunaan Dana Operasional Kelurahan dan
Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat
pada ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menetapkan Pedoman Um um Pengelolaan Dana
Operasional Kelurahan dan Dana Kelurahan Kabupaten
Bondowoso Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 112 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dakel dan Opkel Tahun 2021 dianggarkan dalam APBD
Tahun Anggaran 2021 dengan besaran
paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima
oleh Desa di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 113 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
PNS Kabupaten Bondowoso selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, diberikan TPP setiap bulan sesuai dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 111 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
a. Jumlah Pendapatan Rp.1.931.601.777.574,00
b. Jumlah Belanja Rp.2.084.099.591.040,77
c. Jumlah Pembiayaan Neto Rp.152.497.813.466,77
Rincian nilai sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
89 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan meningkatnya nilai jual tanah
maka besaran Nilai Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2019, penetapan Nilai Jual Objek Pajak dilakukan oleh
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah.
Klasifikasi NJOP terdiri atas:
a . NJOP Bumi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.; dan
b. NJOP Bangunan tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 109 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2020-2024.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan
Publik Kabupaten Bondowoso; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten bondowoso Tahun 2018-2023.
Menetapkan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020-2024 yang memuat:
a. Pendahuluan;
b. Evaluasi capaian dan pelaksanaan refonnasi birokrasi;
c. Analisis lingkungan strategis;
d. Sasaran dan strategi pelaksanaan refonnasi birokrasi
2020-2024;
e. Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024;
dengan uraian dan penjabaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 108 Tahun 2020
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dan dari risiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta
perlindungan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bondowoso diperlukan upaya
pengamanan yang memadai dan andal yang diwujudkan
dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum
Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik
untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang
dilaksanakan dan dikembangkan oleh Pemerintah Daerah
melalui SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat