Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh Pemerintah Daerah melalui SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat