Menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020-2024 yang memuat: a. Pendahuluan; b. Evaluasi capaian dan pelaksanaan refonnasi birokrasi; c. Analisis lingkungan strategis; d. Sasaran dan strategi pelaksanaan refonnasi birokrasi 2020-2024; e. Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024; dengan uraian dan penjabaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat