Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2020-2024.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan
Publik Kabupaten Bondowoso; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten bondowoso Tahun 2018-2023.
- Menetapkan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020-2024 yang memuat:
a. Pendahuluan;
b. Evaluasi capaian dan pelaksanaan refonnasi birokrasi;
c. Analisis lingkungan strategis;
d. Sasaran dan strategi pelaksanaan refonnasi birokrasi
2020-2024;
e. Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024;
dengan uraian dan penjabaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
- 17 Halaman
|