struktur organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelarasan dan penyempurnaan
nomenklatur dengan tugas dan fungsi Inspektur Pembantu
pada Inspektorat Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu
merubah nomenklatur Inspekur Pembantu sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 46 Tahun 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabu paten Bondowoso; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bondowoso.
- Menambahkan bagian Inspektur Pembantu Investigasi dan Reformasi
Birokrasi dalam susunan organisasi inspektorat dan tugas dan wewenang inspektur pembantu wilayah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 8 Halaman
|