Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang yang memadai, efektif, efisien, dan berkesinambungan;
b. bahwa agar sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dimanfaatkan secara berdayaguna dan berhasil guna, perlu ditetapkan pedoman penyelenggaraan E• Govemment bagi seluruh Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan E-Govemment;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/MEN.KOMINF0/2017;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 93 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pengelolaan E-Govemment;
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. mewujudkan keselarasan integrasi pengelolaan TIK di Perangkat Daerah dengan kebijakan E Govemment Pemerintah Daerah;
b. memastikan implementasi E-Govemment berjalan dengan baik dan berkelanjutan;
c. tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang dapat menghubungkan dan
mengintegrasikan data dan informasi antar Perangkat Daerah antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Pusat lain, Lembaga Ekstemal dan
Masyarakat serta dunia usaha untuk mendukung terwujudnya E-Govemment;
d. terciptanya mekanisme penyediaan data dan informasi yang dapat dioperasikan melalui embangunan dan
pengembangan sistem teknologi informasi dan komunikasi;
e. terbangunnya Single Data System pada Dinas, untuk mendukung mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Daerah serta pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan
dunia usaha;
f. terpeliharanya sistem informasi, infrastruktur dan keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Govemment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 80), dicabu t dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bondowoso No 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Oaerah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu untuk menyesuaikan Nomenklatur Perangkat Daerah yang memiliki Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 69 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bondowoso No 18 Tahun 2021.
Ketentuan daJem Lampiran Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin clan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 69) aebagairnana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 18), diubah aebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran D yang menipakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya serta menjamin keselamatan dan keamanan
arsip, maka diperlukan pedoman dalam pelaksanaan
penyusutan arsip;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal
dan pemanfaatn arsip sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bondowoso tentang Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 10. Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penyusutan arsip; persiapan penyusutan arsip;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
jumlah 31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN ALIH FUNGSI LAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan oleh pemerintah dan masyarakat yang berdampak pada kebutuhan lahan untuk pembangunan, perlu adanya pengaturan dan pengendalian alih fungsi lahan agar tata guna lahan wilayah kabupaten sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Alih Fungsi Lahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Lokasi di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 6);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 61 Tahun 2016 tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 61);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan dan Tujuan Izin Ahli Fungsi Lahan;
3. Lahan yang dapat dialihfungsikan;
4. Syarat Permohonan Izin Ahli Fungsi Lahan;
5. Mekanisme Penerbitan Izin Ahli Fungsi Lahan;
6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Ahli Fungsi Lahan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 33 Tahun 2013 tentang Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, susunan organisasi dan tata kerja pernerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerin tah Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 2 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia clan/atau bclurn clianggarkan dalam Anggaran Penclapatan clan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Peridapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 18);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 ten tang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi dan Ka bupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 89 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 8);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor l Tahun 2014 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Ka bu paten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Ka bu paten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Pera tu ran Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Bondowoso, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengoptimalkan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 4 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 9 Tahun 2014;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
PP No 71 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan BPS No 4 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Pergup Jawa Timur No 81 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 93 Tahun 2020 .
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data.
Pengaturan Satu Data Indonesia Kabupaten Bondowoso bertujuan:
a. sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan;
b. mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan;
c. mewujudkan keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data; dan
d. mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihak lain yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Satu
Data Indonesia Kabupaten Bondowoso meliputi:
a. Lembaga Negara;
b. Badan Hukum Publik;
c. Masyarakat; dan d. Pelaku Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BERUPA
BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran bagi
rumah tangga miskin di Kabupaten Bondowoso,
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso memberikan
Bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tonai
kepada masyarakat berpenghasilan rendah;
b. bahwa agar Bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non
Tonai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tepat
sasaran dan dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Bantuan
Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2019; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 88 Tahun 2016; 18. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2018; 19.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 45 Tahun 2019; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Bantuan
Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tonai dengan
Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum;Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tujuan dan manfaat BPNTD;
b. penerima BPNTD;
c. bank penyalur dan agen BPNTD;
d. penerbitan dan pendistribusian kartu BPNTD;
e. penggantian kartu BPNTD;
f. pencairan dana BPNTD;
g. penyaluran dana BPNTD;
h. pembelian barang;
i. pelaporan dan pertanggungjawaban;
J. penyalahgunaan BPNTD;
k. monitoring dan evaluasi; dan
l. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 47 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN
BARANG/JASA 01 LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan telah terbentuknya Bagian Pengadaan
Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Bondowoso sebagai Unit Perangkat Daerah yang
melaksanakan tugas dan fungsi Pengadaan Barang/Jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso,
berdasarkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun
2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Bondowoso, dipandang perlu untuk menyempurnakan dan
menyesuaikan ketentuan terkait Penyelenggara pelayanan
Pengadaan Sarang/ Jasa melalui UKPBJ sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Negara Nomor II Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa;
5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47 Tahun 20 18
tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Mengubah bagian pengadaan barang dan jasa, dan ketentuan tentang UKPBJ pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
MENGUBAH SEBAGIAN PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 47 TAHUN 2018
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat