Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2020

PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penyusutan arsip; persiapan penyusutan arsip;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
27 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2020
Tanggal Berlaku
27 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 12
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan