Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda DIY
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa.
Yogyakarta Tahun 2020
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020.
Materi pokok: Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas, pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Untuk Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2020 - 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah IstimewamYogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana dilakukan dengan penyusunan rencana aksi daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Materi pokok: Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana, Kegiatan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana, dan Rincian Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 84 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Tata Niaga Pangan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan lokal, maka Pemerintah Daerah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan, harga, dan Distribusi pangan lokal untuk mewujudkan kecukupan pangan lokal melalui tata niaga pangan lokal.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Jenis Komoditas Pangan Lokal, Pengaturan Pola Tanam Antarwilayah, Produktivitas Penyedian Pangan Lokal, Distribusi dan Perdagangan Pangan Lokal, Sistem Informasi Tata Niaga Pangan, Kelembagaan Produsi Pangan Lokal, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 77 ayat (6), Pasal 84, Pasal 103 ayat (5), Pasal 113, Pasal 134 ayat (7), dan Pasal 144 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Bentuk Pemanfaatan, Sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah, dan Kerja Sama Penyediaan Insastruktur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 61 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus negeri telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus
Negeri Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan udah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Ruang Lingkup Pengelolaan Dana BOS, Tata Cara Pengelolaan BOS, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020
PERGUB No. 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagaimana Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2020.
Materi pokok: Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, telah diatur
mengenai pengelolaan parkir, dan bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha belum mengatur kawasan-kawasan yang menjadi obyek di dalam pengelolaan parkir.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020.
Materi pokok: Kawasan Pengelolaan Parkir, Tugas, Fungsi, dan Peran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 7 Tahun 2020 ttg Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa pengaturan yang berkaitan dengan penggunaan sarana transportasi, waktu, dan pelaksana perjalanan dinas perlu dilakukan penyesuaian, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Materi Pokok: Pembentukan, Tugas, dan Fungsi UKPBJ DIY, Susunan Organisasi, Mekanisme Kerja, Standar Operasional Prosedur, Pembinaan dan Pengawasan, dan Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Jumlah Halaman: 24 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; c. bahwa kondisi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih membutuhkan keringanan terhadap kewajiban
membayar pajak kendaraan bermotor sehingga program penghapusan sanksi administratif perlu diperpanjang waktunya; d. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 jo. Nomor 19 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor Tahun 2020
Jumlah Halaman : 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat