Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat