Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020

Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2020
Tanggal Berlaku
15 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.49
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 569 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Cara Koordinasi Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan