pengadaan barang atau jasa
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.14 Tahun 2019 ttg Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14
Tahun 2019 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 dengan
menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi mengenai pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode Etik
Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019.
- Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode
Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
- Jumlah halaman: 11 HLM
|