Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor;
b. bahwa dalam rangka memberikan keringanan bagi wajib
pajak Pengusaha Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
yangh terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019
dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perlu
mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dengan menambah ketentuan bahwa pembayaran pajak
kendaraan bermotor dimaksud dapat dilakukan dengan
cara diangsur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun
2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32
Tahun 2014
Materi Pokok: Mengatur mengenai penambahan cara pembayaran PKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur
pemerintah yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi,
diperlukan adanya tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan
kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
c. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
SALINAN
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan
pemberian penghargaan bagi atlet dan pelatih yang
telah menunjukkan prestasi dalam kompetisi
Olahraga Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan
Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021, maka Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100
Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur DIY Nomor 100 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 846 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Pedoman Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelindungan dan
keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan dari risiko bencana, perlu
meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di
satuan pendidikan yang dilakuan secara terencana,
terpadu, terarah, terkoordinasi, dan
berkesinambungan;
b. bahwa bencana non alam berupa wabah penyakit
Corona Virus Disease 19 telah berdampak pada proses
pembelajaran di satuan pendidikan, sehingga
diperlukan penyesuaian metode pembelajaran dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan
belum mengatur secara terperinci mengenai
penyelenggaraan pendidikan aman bencana non alam
berupa wabah penyakit Corona Virus Disease 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Strategi dan Pelaksanaan; Penyelenggaraan Pendidikan Aman Bencana pada Satuan Pendidikan; Sekretariat Bersama; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Jumlah halaman: 37 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Pedoman Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja
ABSTRAK:
a. bahwa upaya penanganan masalah sosial di Daerah
Istimewa Yogyakarta membutuhkan peningkatan
kualitas pelayanan kesejahteraan sosial;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan penyajian Data kesejahteraan sosial
yang valid, terintegrasi, dan akuntabel melalui sistem
informasi Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital
Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis
Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat
Jogja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Manajemen Validasi Data; Penggunaan Data; Tim Manunggal Raharja; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Jumlah halaman: 12 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terwujudnya desa yang
ramah perempuan dan peduli anak dalam
mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan
anak, ketahanan keluarga, pengendalian penduduk
dan keluarga berencana perlu mengembangkan Desa
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PRIMA);
b. bahwa guna memberikan panduan dalam
pembentukan, pendampingan, dan evaluasi Desa
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PRIMA)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur
petunjuk teknis dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan Desa Perempuan Indonesia
Maju Mandiri;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 93 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai ruang lingkup dan rincian petunjuk teknis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 50 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2021
PERGUB No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 huruf c Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran: 109 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Yogyakarta Sehat Lestari Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik, kebugaran, dan kesehatan masyarakat, perlu adanya gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sinergitas upaya promotif dan preventif yang dilakukan sehingga mampu meningkat produktivitas masyarakat, dan bahwa salah satu amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yaitu Gubernur diinstruksikan untuk menyusun kebijakan daerah yang diperlukan untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Unsur Pelaksana, Jenis Kegiatan, Forum, Laporan, dan Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Orkestrasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadapu Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah uDaerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dikembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi pokok: Sistem Informasi Manajemen ASN, Login, Pengelola, Layanan Kepegawaian, Pemutakhiran Data Pegawai, Pengembangan, Keamanan Informasi, dan Integrasi Data.u
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Arsip Statis.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018.
Materi pokok: Pengelolaan Arsip Statis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 120 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat