Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2021

Pengelolaan Arsip Statis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Pengelolaan Arsip Statis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Statis
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.101
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1052 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.12 Tahun 2010 ttg Pengelolaan Arsip Statis
  2. PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Arsip Statis

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan