kebijakan akuntansi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, BD.2021/NO.104
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 huruf c Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020;
- Materi Pokok: Mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
- Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran: 109 HLM
|