Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; c. bahwa kondisi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih membutuhkan keringanan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga program penghapusan sanksi administratif perlu diperpanjang waktunya; d. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020;
DAsar Hukum peraturan ini adalah :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020
PERGUB No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa pelaksanaan bantuan keuangan khusus dana keistimewaan kepada pemerintah kalurahan telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; b. bahwa terdapat perubahan sistematika dan esensi pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kalurahan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Peruntukan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pengendalian, Perubahan Penggunaan Dana dan Sisa Dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk perencanaan penganggaran dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa dalam pelaksanaan entri Sistem Informasi
Pembangunan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap tarif harga barang dan jasa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020.
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah Halaman: 4 HLM, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa administrasi perjalanan dinas telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014;
Materi Pokok: Ketentuan Pokok, Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; FAsilitas Alat Transportasi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
tentang Administrasi Perjalanan Dinas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
Jumlah Halaman: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sewa Gemawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang terdapat potensi pendapatan daerah yang
dapat dioptimalkan dari pemakaian barang milik daerah sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan
daerah; bahwa pendapatan dari pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu objek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yakni pendapatan dari hasil
pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
pedoman dalam pemungutan tarif sewa atas pemanfaatan bangunan pada Rusunawa Gemawang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah halaman: 5 HLM, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa Jaga Warga telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pengalihan
pengampuan Jaga Warga dari Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta ke Satuan
Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta,
maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga Pasal
25 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 – 2024
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 143 Tahun 2018 tentang
Road Map Reformasi Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 – 2022;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Tahun 2020 – 2024, Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 143
Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 –
2022 perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 – 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
Materi Pokok: Mengatur pedoman
bagi Pemerintah Daerah dan PD dalam melaksanakan
reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah halaman: 50 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional
yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
c. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017;
Materi Pokok: merupakan pedoman pelaksanaan
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya di DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2024
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi
yang perlu ditangani berkaitan dengan kualitas
sumber daya manusia di masa yang akan datang;
b. bahwa dalam rangka penanganan prevalensi stunting
di Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan koordinasi
terpadu oleh unsur pemerintah, pemerintah daerah
provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota,
pemerintah desa, perguruan tinggi, organisasi profesi,
dan pemangku kepentingan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Stunting
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013.
Materi Pokok: merupakan panduan, arahan serta acuan dalam melaksanakan
pencegahan dan penanganan stunting di DIY Tahun
2020 - 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Jumlah halaman: 18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut semua unit kerja di sektor pemerintahan untuk melakukan penyesuaian sistem dan metode kerja dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan; b. bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi sebuah keharusan yang harus dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat dan sekaligus untuk mengantisipasi kondisi pandemi yang terjadi, maka pengawasan perlu dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan data pada system informasi yang tersedia melalui elektronik pengawasan daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Sistem Informasi Melalui Elektronik Pengawasan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 7.Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; .Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018; 9.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019;
Materi Pokok: Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Jumlah Halaman : 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat