Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.90 Tahun 2019 Ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mutasi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri dalam 1 (satu) instansi pusat, antarinstansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antarinstansi daerah, antarinstansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri; b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pegawai Negeri Sipil kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mengajukan pindah atas permintaan sendiri, serta untuk mempertahankan kualitas dan komposisi pegawai, perlu diatur ketentuan mengenai mutasi Pegawai Negeri Sipil; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017;
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pindah Wilayah Kerja, Pegawai Titipan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020
PERGUB No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011
Materi pokok: jangka waktu, dan bentuk penghapusan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2020
MEKANISME KERJA - GUGUS TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2020/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 78/KEP/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menyusun mekanisme kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Ketentuan Umum, Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Jumlah halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020
PERGUB No. 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan;
b. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, objektif, transparan, dan akuntabel;
c. bahwa seiring dengan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu diantisipasi dampaknya dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus;
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan atau Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa penugasan kewenangan dalam urusan keistimewaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan;
b. bahwa pengelolaan dana keistimewaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan;
c. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b belum mengatur tentang penyusunan rencana program, kegiatan dan pendanaan urusan keistimewaan di kalurahan/kelurahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Kewenangan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; Pendanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; Mekanisme Penyampaian Usulan Rencana Program dan Kegiatan Urusan Keistimewaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan, pembentukan investasi non permanen berupa dana secara bergulir yang berkelanjutan kepada Kelompok/Koperasi/Badan Usaha Kredit Pedesaan perlu mengatur tata cara pengelolaan dana bergulir;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka dana bergulir yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bergulir sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bergulir.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13.
Kekayaan daerah yang diinvestasikan dalam jangka panjang melalui investasi non permanen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB No. 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa YogyakartaTahun 2020;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020;
Materi Pokok : Pemberian THR, Pembayaran THR, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); b. bahwa dalam rangka membentuk unit pelaksana teknis untuk mengembalikan, memperbaiki, menguatkan dan mengembangkan kawasan sumbu filosofis guna membangun kehidupan bersama dan menjamin kelestarian budaya serta alam, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan);
Dasa Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1Tahun 2018; 7. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 12 ayat (2) huruf f, Menyisipkan Pasal 12 A s.d Pasal 12 E; Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) diubah
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan angkutan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilakukan Kesepakatan Bersama Antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: HK.201/8/11/DRJD/ 2019, Nomor: 119/16472 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 6 Desember 2019;
b. bahwa menindaklanjuti Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2017 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019.
Pengembangan Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan meliputi sebagian trayek Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mempunyai kemiripan wilayah pelayanan dengan Angkutan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat