Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020

Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: merupakan panduan, arahan serta acuan dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting di DIY Tahun 2020 - 2024

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
05 November 2020
Tanggal Pengundangan
05 November 2020
Tanggal Berlaku
05 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.92
Subjek
KESEHATAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 2432 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan