jaga warga
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD.2020/NO.95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga
ABSTRAK: |
- a. bahwa Jaga Warga telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pengalihan
pengampuan Jaga Warga dari Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta ke Satuan
Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta,
maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2019;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga Pasal
25 ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
- Jumlah halaman: 4 HLM
|