Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2020

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 – 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengatur pedoman bagi Pemerintah Daerah dan PD dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 – 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
11 November 2020
Tanggal Pengundangan
11 November 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BD.2020/NO.94
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1888 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan