Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020

Tarif Sewa Rumah Susun Sewa Gemawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pedoman dalam pemungutan tarif sewa atas pemanfaatan bangunan pada Rusunawa Gemawang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2020 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sewa Gemawang
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
12 November 2020
Tanggal Pengundangan
12 November 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BD.2020/NO.97
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan