Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2017 tentang Standar
Pelayanan Minimal Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri no 111 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 2 Tahun 2017
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAH DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa penanganan stunting merupakan program
prioritas nasional sehingga harus mendapatkan
dukungan dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan
penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistic,
integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi
nasional percepatan penurunan stunting, perlu
dilakukan penguatan sistem pemantauan dan evaluasi
terpadu
percepatan
penurunan stunting di
Desa/Kelurahan sesuai amanat Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kewenangan
Desa/Kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan
Stunting Terintegrasi;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU no 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP no 72 Tahun 2012; Perpres No 83 Tahun 2017; Perpres No 72 Tahun 2021; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Peraturan BKKBN No 12 Tahun 2021; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2017
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewenangan Desa/Kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Desa/Kelurahan, Jenis Kegiatan Sesuai Kewenangan Desa/Kelurahan, Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pembinaan dan Pengawasan, Tim Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Desa/Kelurahan, Pelaporan serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 01 Tahun 2020 dan
Nomor: 11/Pem/BA/2020 tanggal 12 Desember 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Kelurahan Dusun Kebun dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Sungai Badar Kecamatan Batang
Asam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun
Kebun dengan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang
Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial
ketenagakerjaan dalam rangka mendukung program negara
yang bertujuan memperoleh kepastian perlindungan,
manfaat, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat
di daerah;
b. bahwa untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan
yang menyeluruh bagi masyarakat di daerah, Pemerintah
Daerah mengemban tanggung jawab moral dan hukum
untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat yang
memungkinan pengembangan dirinya secara utuh sebagai
manusia yang bermartabat, sejahtera, adil, dan makmur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 7 Tahun 1981; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 24 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 86 Tahun 2013; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2015; PP No 82 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permenaker No 5 Tahun 2021.
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Delima Dengan Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 140/10/DLM-PEM/2021
dan Nomor: 140/08/SKD-PEM/2021 tanggal 28 Juni
2021 telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Delima Kecamatan Tebing Tinggi dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Suka Damai Kecamatan Tebing
Tinggi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan
Batas Desa Delima dengan Desa Suka Damai Kecamatan
Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008.
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DELIMA DENGAN DESA SUKA DAMAI KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka untuk pelaksanaan pengelolaan
keuangan daerah secara transparan, akuntabel, partisipatif,
tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor
1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah tentang Ketentuan Umum serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 31 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2017 Nomor 31 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
446
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada
tanggal 10 bulan Agustus Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dnegan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Perpres No 15 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Permenkeu No 83 Tahun 2022; Permenkeu No 190 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Permenkeu No 128 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Tahun 2020.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 74 Tahun 2012; PP No 3 Tahun 2007 ; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres no 53 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permenkeu No 190 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Permenkeu No 128 Tahun 2022; Permendagri No 15 Tahun 2023; Permenkeu No 49 Tahun 2023; Perda Tanjabbar No 11 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 12 Tahun 2013; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 4 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2021; Perbup Tanjabbar No 30 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 28 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 310/427/2010/2020 dan
Nomor: 02/1001/PEM/2020 tanggal 27 November 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Semau dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau dengan
Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri no 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; dan Permendagri No.112 Tahun 2014.
Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan terdiri dari umum, persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, dan penetapan; Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negara Sipil sebagai Calon Kepala Desa; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa dan peraturan pelaksanaannya, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat