Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Dalam hal penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa dapat dilaksanakan secara serentak paling banyak 2 (dua) kali dalam setahun. Petunjuk pelaksanaan diatur oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
30 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibentuk BPD yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
23 HLM; Penjelasan : 9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa
ABSTRAK:
Pembentukan peraturan perundang-undangan desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan Desa yang dicabut yaitu, Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
3 HLM; Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Kedudukan keuangan lurah desa dan pamong desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa, Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa Dan Pamong Desa yang dicabut yaitu, Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
4 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengedalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014, penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian penghitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang diubah, yaitu ditambah Pasal I yang terdiri dari Pasal 1, Pasal 9, Pasal 9A, dan Pasal 27. Serta penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
7 HLM; Penjelasan : 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Sleman No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Sleman No. 9 Tahun 2009 tentang Orgaisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa dalam menyelenggarakan urusan wajib, urusan pilihan dan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman perlu melakukan perubahan kelembagaan perangkat daerah; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 97 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka perlu melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Sleman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015
Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penataan perangkat daerah berupa pembentukan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan, dan Kecamatan dibedakan tipologi A, B, dan C sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan dengan peraturan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005.
Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
5 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara, bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012
Arsip sebagai produk dari penyelenggaraan administrasi Pemerintah Daerah merupakan salah satu media perekam memori kolektif yang akan menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu Pemerintah Daerah, BUMD, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasikemasyarakatan, dan perseorangan harus senantiasa menjalin kerjasama yang baik agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sleman dapat terwujud dengan baik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
26 HLM ; Penjelasan : 11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat serta melaksanakan otonomin daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, penyertaan modal pemerintah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah. Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006, penentuan dan perubahan besarnya modal dasar bank perkreditan rakyat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah, yaitu Pasal 11 dan terdapat tiga pasal yang disisipkan di antara Pasal 11 dan Pasal 12, yaitu Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
6 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Pedoman susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007. Berdasarkan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, pengaturan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
3 HLM; Penjelasan : 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat