Materi Pokok: Peraturan daerah ini sebagai acuan untuk menyelenggarakan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Diperlukan perencanaan, tata kelola, dan koordinasi agar penanggulangan kemiskinan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat