Materi Pokok: Nilai penambahan penyertaan modal sebesar Rp103.006.890.000,00. Pemenuhan kewajiban penyertaan modal dilaksanakan dalam jangka waktu 9 (sembilan) tahun
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat