perubahan peraturan - road map - reformasi birokrasi - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD 2022 (63)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut atas asistensi Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh Kemenenterian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun
2020-2024 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 37 Tahun 2013; dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan lampiran pada Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 62 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 3; Lampiran hal 4 s.d. 62)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 62 Tahun 2022
pedoman - penanganan benturan kepentingan - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena adanya benturan
kepentingan yang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah. dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan
dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Bulungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman bagi Penyelenggara Pemerintah Daerah dalam melakukan identifikasi, pencegahan serta penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini berisikan ruang lingkup benturan kepentingan, jenis dan bentuk benturan kepentingan, prinsip dasar dan tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi benturan kepentingan, mekanisme pengenaan sanksi, pengandalian dan penanganan, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 61 Tahun 2022
pedoman pelaksanaan - sistem penanganan - tindak pidana korupsi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaran negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana
korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan tindak pidana korupsi melalui sistem penanganan pengaduan. Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan
pengaturan secara khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam penanganan Pengaduan TPK di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan terdiri dari mekanisme pengaduan, tindak lanjut, hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan dan perlindungan terhadap whistle blower.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 15 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 12; Lampiran hal 13 s.d. 15)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 60 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bulungan No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, semula berjumlah Rp1.277.702.212.730,- bertambah sebesar Rp206.344.164.855,- sehingga menjadi Rp1.484.046.377.585,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dimana perubahan rencana kerja pemerintah daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan RKPD Tahun 2022 yang dijadikan dasar penetapan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 58 Tahun 2022
penjabaran - pertanggungjawaban pelaksanaan - apbd - ta 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2022.
Pada laporan ini tertera laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah
Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini menjelaskan tentang pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD, pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD serta prosedur pergeseran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 16 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 8; Lampiran hal 9 s.d. 16)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 56 Tahun 2022
pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - unit pelaksana teknis daerah - laboratorium kesehatan daerah - dinas kesehatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan UPTD Labkesda pada Dinas, kedudukan UPTD Labkesda, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 13 halaman batang tubuh dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 55 Tahun 2022
pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - unit pelaksana teknis daerah - balai benih ikan - dinas perikanan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Pada Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas
Perikanan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan serta pembiayaan UPTD BBI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman batang tubuh dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 54 Tahun 2022
penetapan batas desa - desa long bia - kecamatan peso
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Long Bia Kecamatan Peso
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Long Bia Kecamatan Peso. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan
dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan dan penegasan Batas Desa Long Bia Kecamatan
Peso. Luas wilayah administrasi Desa Long Bia Kecamatan Peso ±3.617,86 Ha. Batas Desa Long Bia Kecamatan Peso sebelah utara adalah Desa Long Lejuh, sebelah timur adalah Desa Long Lasan, sebelah selatan adalah Desa Lepak Aru dan Desa Long Peso, serta sebelah barat adalah Desa Long Peso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman batang tubuh dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat