Peraturan ini mengatur tentang pembentukan UPTD Labkesda pada Dinas, kedudukan UPTD Labkesda, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat