ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- guna mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, akuntabel, netral profesional dan mampu melayani publik secara prima untuk mendukung Kabupaten Bulungan yang ungul, mandiri sejahtera dan bermartabat maka diperlukan suatu pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi
sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
Road Map Reformasi Birokrasi disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
BAB III : AGENDA REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
BAB IV : MONITORING DAN EVALUASI
BAB V : PENUTUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- 10 halaman
|