perubahan peraturan - road map - reformasi birokrasi - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- Sebagai tindak lanjut atas asistensi Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh Kemenenterian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun
2020-2024 perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 37 Tahun 2013; dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan lampiran pada Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
- Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bulungan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 38) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- Peraturan ini terdiri dari 62 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 3; Lampiran hal 4 s.d. 62)
|