Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas peraturan walikota palangka raya nomor 58 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Materi Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentan Pedoman Pengelolaan Keuangann Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diunduh terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Unang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 ; Peratuan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 58 Tahun 2016; Peratuan Wali Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 58) diubah sebagai berikut :
a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiyaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian
Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka
dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan
tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 99
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri DaJa111 Negeri Nomor 5 Tahun
1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02
Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II INFORMASI, PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB III TIM PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB IV PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB V KADALUWARSA;
BAB VI PENGHAPUSAN;
BAB VII PEMBEBASAN;
BAB VII PENYETORAN;
BAB IX TPKD TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB X PELAPORAN;
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Amanat Dari Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Ditetapkan Peraturan WalikotaTentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Dibentuk Peraturan Walikota Palangka Raya Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Pasal I Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016 Terdiri Atas :
1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik dalam penyelenggaraannya membutuhkan ketersediaan infrastruktur menara telekomunikasi yang pembangunan, penggunaan dan pengoperasiannya perlu diselenggarakan dengan baik, efektif dan efisiensi dengan memperhatikan kaidah tata ruang, keselarasan dan keamanan lingkungan, estetika kota, kesehatan dan keselamatan dengan tidak mengabaikan prinsip kelangsungan usaha sektor telekomunikasi;
b. bahwa meningkatnya kegiatan usaha sektor telekomunikasi seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berbagai kebutuhan layanan Pemerintahan dan layanan publik terhadap akses komunikasi yang cepat, akurat, mudah dan teijangkau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/ PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekeijaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009, 19/PER/M. KOMINFO/03/ 2009, 3/P/2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN MENARA;
BAB IV PENEMPATAN MENARA;
BAB V PERTIMBANGAN TEKNIS;
BAB VI IZIN OPERASIONAL MENARA (IOM);
BAB VII PENEMPATAN ANTENA DAN IZIN OPERASIONAL MENARA BERGERAK;
BAB VIII STRUKTUR DAN IDENTITAS MENARA;
BAB IX TANGGUNGJAWAB SOSlAL;
BAB X PENGGUNAAN MENARA BERSAMA;
BAB XI PEMELIHARAAN MENARA;
BAB XII MONITORING DAN EVALUASI MENARA;
BAB XIII SANKSI ADMINSTRATIF;
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palangkaraya No. 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota palangka Raya Serta Demi kelancaran Operasionanya Yang Jelas Dan Terukur, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI ;BAB III BAGAN STRUKTUR ORGANISASI; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB V TATA KERJA; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi Dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan Pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi
dalam perspektif Pengawasan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/ PMK.05/2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017;
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS; BAB IV ORGANISASI; BAB V PENDISTRIBUSIAN TUGAS; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palangka Raya Tahun 2017-2028
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
Rencana Induk Pembangunan Kepa riwisataan diatur
dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19
Tahun 2014
Pembangunan kepariwisataan Kota meliputi:
a. destinasi pariwisata;
b. pemasaran pariwisata;
c. industri pa riwisata; dan
d. kelembagaan pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Di Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan untuk Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pegawai Negeri Sipil Teladan, Pegawai Tidak Tetap Berprestasi dan Muallaf, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kota Palangka Raya;
b. bahwa prosedur dan standar yang digunakan dalam Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kota Palangka Raya, memiliki standar baku dalam pelaksanaan kegiatannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; .Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP KEGIATAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN;
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV PENJARINGAN PESERTA;
BAB V PELAKSANA KEGIATAN PENINGKATAN;
BAB VI PEMBATALAN / PENGHENTIAN PEMBERANGKATAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 34 Tahun 2017
PERWALI Kota Palangkaraya No. 35 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pasal 2 ayat (2) huruf g dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat pada BAB I Pasal 1 angka 10 menyatakan bahwa satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, serta terdapat juga dalam Pasal 52 ayat (1) dinyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat;
b. Bahwa dengan diberlakukannya ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah juncto Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka dirasa perlu untuk membentuk Sanggar Kegiatan Kegiatan Belajar (SKB) sebagai satuan
pendidikan nonformal untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengembangan pembelajaran program pendidikan luar sekolah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Keija Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN; BAB IV SUSUNAN ORGANISASI; BAB V TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB VI KELOMPOK JABATAN; BAB VII STANDAR PELAYANAN MINIMAL SKB; BAB VIII PEMBIAYAAN; BAB IX PEMBINAAN SKB; BAB X TATA KERJA; BAB XI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemotongan Dan Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan, dipandang perlu
untuk menerbitkan aturan mengenai tata cara penyetoran iuran dari rekening kas Daerah kepada pihak ketiga selaku penyelenggara jaminan kesehatan melalui penyetoran iuran wajib Pegawai Negeri Sipil daerah;
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyetoran dan pembayaran dana yang berasal dari iuran wajib pegawai, jaminan kesehatan pegawai pemerintah serta tabungan
perumahan pegawai negeri sipil kepada pihak ketiga, perlu mengatur ketentuan mengenai dan perhitungan Pihak ketiga dengan Peraturan Walikota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiama dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III TATA CARA PEMOTONGAN DAN PENYETORAN; BAB IV PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA; BAB V PENATAUSAHAAN PADA PIHAK KETIGA; BAB VI REKONSILIASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat