Susunan Organisasi SKB terdiri atas : a. Kepala SKB; b. Dewan Penyantun c. Wakil Kepala Urusan Pembelajaran; d. Wakil Kepala Urusan Pembinaan; e. Wakil Kepala Urusan Pengabdian; f. Urusan Tata Usaha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat