pariwisata
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palangka Raya Tahun 2017-2028
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
Rencana Induk Pembangunan Kepa riwisataan diatur
dengan Peraturan Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19
Tahun 2014
- Pembangunan kepariwisataan Kota meliputi:
a. destinasi pariwisata;
b. pemasaran pariwisata;
c. industri pa riwisata; dan
d. kelembagaan pariwisata.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- 58 Halaman
|