Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
mencabut Peraturan Walikota No.2 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2020/9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk Unit Kerja Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fugsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis;
1. Susunan Organisasi UPTD Metrologi Legal
2. Keudukan UPTD Metrologi Legal
3. Tugas Pokok dan Fungsi UPTD Metrologi Legal
4. Kelompok Jabatan dalam Organisasi
5. Tata Kerja dan Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Peraturan Walikota No.2 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 30 Tahun 2020
PERWALI Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD). Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Perikanan Budidaya Air Tawar pada Dinas
Perikanan Kota Palangka Raya untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional berdasarkan kebutuhan
daerah yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan
Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri PAN Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2019
Susunan Organisai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan Budidaya Air Tawar Dinas Perikanan Kota Palangka Raya.
a, Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (1), dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan ditetapkan dengan
Peraturan Walikota. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Laborarorium Lingkungan pada Dinas
Lingkungan Hidup Kata Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 44 Tahun
2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Laboratorium Lingkungan pada Dinas
Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka
Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018
Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 28 Tahun 2020
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palangkaraya No. 5 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 49 Tahun
2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan
pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan percepatan penanganan
Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi di
Kota Palangka Raya perlu pedoman mengenai Penerapan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 Dan Pemulihan Ekonomi Di Kota
Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43
Tahun 2020; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2020
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. Pelaksanaan;
b. Sanksi;
c. Pengawasan dan Penindakan;
d. Sosialisasi dan partisipasi;
e. Pemulihan Ekonomi; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 25 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palangkaraya No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERWALI Kota Palangkaraya No. 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN
daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam serta
berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun
2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2018;
TPP diberikan kepada Pegawai ASN sebanyak 1 (satu) kali setiap bulan atau 12
(dua belas) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan kinerja Daerah
Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian
lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2015
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019, terdiri atas:
1. Pendapatan;
2. Belanja;
3. Transfer;
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/M.KOMINFO/ 11/2007; 12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun
2019
Tujuan pengaturan tata kelola SPBE yaitu:
a. mewujudkan pengelolaan SPBE berbasis Rencana
Induk SPBE;
b. mewujudkan keselarasan antara pengelolaan SPBE
di
Dinas dan Perangkat Daerah; dan
c. mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan
SPBE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya Perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah,
kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah,
rencana program dan kegiatan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah berkenaan dan/ atau Keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan,
maka dipandang perlu merubah Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21
Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 18), di ubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 18), di ubah
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2020
PERWALI Kota Palangkaraya No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 142 Ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana
Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, yang menyatakan bahwa Penetapan Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019
Renja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun
Anggaran 2021 merupakan dasar Perumusan Kebijakan
Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat