internet-sistem pemerintahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2020/22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/M.KOMINFO/ 11/2007; 12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun
2019
- Tujuan pengaturan tata kelola SPBE yaitu:
a. mewujudkan pengelolaan SPBE berbasis Rencana
Induk SPBE;
b. mewujudkan keselarasan antara pengelolaan SPBE
di
Dinas dan Perangkat Daerah; dan
c. mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan
SPBE.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- 31 Halaman
|