Tujuan pengaturan tata kelola SPBE yaitu: a. mewujudkan pengelolaan SPBE berbasis Rencana Induk SPBE; b. mewujudkan keselarasan antara pengelolaan SPBE di Dinas dan Perangkat Daerah; dan c. mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat