rencana kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2020/18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 142 Ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana
Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, yang menyatakan bahwa Penetapan Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2021
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019
- Renja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun
Anggaran 2021 merupakan dasar Perumusan Kebijakan
Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
- 7 Halaman
|