Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah: a. Pelaksanaan; b. Sanksi; c. Pengawasan dan Penindakan; d. Sosialisasi dan partisipasi; e. Pemulihan Ekonomi; dan f. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat