Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 18), di ubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat