PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
PERUBAHAN ATAS PERATUAN daerah provinsi gorontalo NOMOR 11TAHUN 2016 TENTANG pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, BD/03/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Goorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945;
UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Politeknik Gorontalo
perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD/3/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan dalam Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.47 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pejabat Pengelola Barang Milik Negara, perencanaan Kebutuhan Penggunaan Pemanfaatan Pengamanan dan pemeliharaan Penilaian Pemindahtanganan pemusnahan penghapusan termasuk didalamnya mengatur tentang Tata cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah pembinaan, pengenalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik negara, barang milik daerah berupa Rumah Negara sistem informasi barang milik Daerah, pemberian insentif dan tunjangan koordinasi pendanaan, ganti rugi ketentuan Lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Terdiri dari 62 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 02 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan dalam Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.47 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pejabat Pengelola Barang Milik Negara, peencanaan Keubutuhan Penggunaan Pemanfaatan Pengamanan dan pemeliharaan Penilaian Pemindahtanganan pemusnahan penghapusan termasuk didalamnya mengatur tentang Tata cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah pembinaan, pengenalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik negara, barang milik daerah berupa Rumah Negara sistem informasi barang milik Daerah. pemberian insentif dan tunjangan koordinsi pendanaan, Ganti Rugi ketentuan Lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Terdiri dari 62 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam pembangunan Daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah Pasaln 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No,13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.35 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan umum Arah kebijakan Pelatihan dan Pemagangan kerja penempatan Tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja penggunaan tenaga kerja asing hubungan kerja perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial fasilitas kerja hubungan industrial sistem informasi ketenagakerjaan `pembinaan dan pengawasan sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Terdiri dari 40 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam pembangunan Daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah Pasaln 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No,13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.35 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan umum Arah kebijakan Pelatihan dan Pemagangan kerja penempatan Tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja penggunaan tenaga kerja asing hubungan kerja perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial fasilitas kerja hubungan industrial sistem informasi ketenagakerjaan `pembinaan dan pengawasan sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Terdiri dari 40 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, BD 2022 (49)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 3 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 33 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2006, PERDA Prov Gorontalo No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 21 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi GorontaloTahun Anggaran 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2022 (21)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran berdasarkan Surat Persetujuan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 160/DPRD/941/VI/ 2022 Tanggal 6 Juni 2022.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Permendagri 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021, Perda No. 3 Tahun 2006, Perda No. 3 Tahun 2021, Pergub No. 53 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022
perubahan atas peraturan gubernur nomor 14 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2022/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara guna mewujudkan akuntabilitas kinerja.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006; Pergub No.14 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas peraturan gubernur nomor 14 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2022
unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah pada badan keuangan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2022/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan dalam negeri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat(6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengn PP Nomor 72 Tahun 2019 ; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub No. 11 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah pada badan keuangan termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, tugas dan fungsi organisasi dan susunan organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat