PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2022 (21)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran berdasarkan Surat Persetujuan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 160/DPRD/941/VI/ 2022 Tanggal 6 Juni 2022.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Permendagri 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021, Perda No. 3 Tahun 2006, Perda No. 3 Tahun 2021, Pergub No. 53 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
- Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
|