Dalam Peraturan ini diatur tentang Penanganan pengangguran termasuk didalamnya mengatur tentang asas arah dan tujuan, ruang lingkup, kewajiban pemberi kerja, pembiayaan dan sanksi administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat