Standar-harga-satuan-upah-tenaga-kerja-bahan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 24 April 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan untuk Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan Standar Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan agar tetap efektif, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan Untuk Tahun Anggaran 2025.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- mengatur tentang standar harga satuan upah tenaga kerja dan bahan untuk tahun anggaran 2025 yang memuat ketentuan umum, zonasi, biaya lansiran, dan ketentuan penutup sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, pedoman untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, dan harga tertinggi belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
- 161
|