Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 28 Tahun 2024

Pedoman Teknis Perencanaan Kinerja Serta Pengukuran Kinerja Dan Pengumpulan Data Kinerja Bagi Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pedoman teknis perencanaan kinerja Perangkat Daerah; dan b. pedoman teknis pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja Perangkat Daerah; c. Pembinaan dan Pengawasaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Perencanaan Kinerja Serta Pengukuran Kinerja Dan Pengumpulan Data Kinerja Bagi Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
31 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2024
Tanggal Berlaku
31 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 28
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 96 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan