Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), pasal
28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sumenep tentang Pengelolaan Keuangan
Desa.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa.
Ruang lingkup Pengelolaan -Keuangan Desa dalam Peraturan
Bupati ini terdiri dari :
a. kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
b. anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. pengelolaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
130 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Sumenep Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019; 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 21 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Kabupaten Sumenep Tahun 2019 mengatur:
a. kegiatan;
b. sasaran;
c. fokus; dan
d. jadwal pelaksanaaN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan tata kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu dilaksanakan
secara menyeluruh sesuai dengan tugas dan fungsi
organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Sumenep Nomor 20 Tahun
2017 tentang Kode Wilayah Kearsipan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan organisasi saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sumenep tentang Kode Wilayah
Kearsipan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan PeMerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 6. Peraturan Bupati ~umenep Nomor 69 Tahun 2017
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Menetapkan Kode Wilayah Kearsipan Pemerintah Kabupaten
Sumenep sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, DANA OPERASIONAL,
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang
Kemampuan Keuangan Daerah, Dana o perasional ,
Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses
Pimpinan Dan Anggota· Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sumenep Tahun 2019.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sumenep.
Kemampuan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2019 ditetapkan dalam kelompok kemampuan keuangan daerah tinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - KEBIJAKAN PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, disiplin dan
pengawasan pegawai serta memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Daerah; 4. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang
Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Hari dan Jam Kerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep:
a. yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Jum'at dengan jumlah
jam kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu; b. yang
melaksanakan 6 (enam) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Sabtu dengan jumlah jam
kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menstandarkan cara kerja serta
sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sumenep,
perlu membuat pedoman pengawasan yang mengatur
pelaksanaan pengawasan dari tahap perencanaan
sampai dengan tindak lanjutnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumenep tentang Pedoman Pengawasan
Inspektorat Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019; 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 21 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi
dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Peraturan Bupati ini mengatur :
a. standar pengawasan yang dilakukan oleh
Inspektorat Kabupaten Sumenep; dan
b. penjaminan mutu atas
penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan
masyarakat atas pengawasan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI
MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten
Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep
menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat miskin;
b. bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan tidak
mampu yang belum dapat diintegrasikan ke dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasiona1;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten
Sumenep yang dituangkan dalam Peraturan Bupati
Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana te1ah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan; 5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87
Tahun 2017 tentang Penye1enggaraan Pembiayaan
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi
Jawa Timur.
Penerima Pembiayaan PeLayanan Kesehatan adalah
Masyarakat Miskin di Kabupaten Sumenep yang tidak
mempunyai jaminan kesehatan, yang terdiri atas :
a. Ibu bersalin dan nifas dengan risiko tinggi (termasuk
termasuk penyakit yang berhubungan dengan
kehamilan dan persalinan);
b. Bayi 0-28 hari dengan kasus kegawatdaruratan;
c. Kecelakaan lalu lintas (penjamin kedua);
d. Penderita gangguan jiwa dan orang terlantar;
e. Kasus lain yang mendapat persetujuan Tim
Verifikator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan Bupati Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penge101aan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumenep Tahun 2017 Nomor 5); 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sumenep
Tahun 2017 Nomor 66).
Mengatur tentang Golongan dan Jenis Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumenep dalam rangka peningkatan kesejahteraan
pegawai dan disiplin pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
-bahwa sesuai dengan ketentuan pada Nomor urut 22 Angka Romawi V dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 disebutkan bahwa Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat eannark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD.
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Penge1olaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pe1ayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pelaporan; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penye1enggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pe1aksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 04 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas Wira Usaha Sumekar; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Sumenep Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
-Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, sehingga jumlah anggaran pendapatan menjadi Rp. 2.212.531.985.477,00, anggaran belanja menjadi Rp. 2.284.089.507.509,00, surplus (defisit) menjadi (Rp. 71.557.522.032,00), Jumlah pembiayaan netto menjadi Rp. 71.557.522.032,00, sehingga SiLPA Rp.0,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 66 Tahun 2017
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi, Waktu Kegiatan dan Jenis Barang yang Diperdagangkan pada Kegiatan Wisata Belanja Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka memberdayakan sekaligus mempromosikan hasil produksi UMKM di Kabupaten Sumenep agar lebih dikenal oleh masyarakat Sumenep pada khususnya dan dapat menarik para wisatawan lokal maupun manca negara serta untuk menumbuh kembangkan kreatifitas para pe1aku UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, perlu adanya sebuah kegiatan yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal dalam sebuah lokasi yang dengan waktu kegiatan dan jenis barang yang diperdagangkan;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3Tahun 2012 Ketertiban Umum;
-Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi, waktu kegiatan dan jenis barang yang di perdagangkan pada kegiatan wisata belanja produk UMKM di Kabupaten Sumenep. Kegiatan Wisata Belanja Produk UMKM Kabupaten Sumenep adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dimana pada pasar ini akan diperdagangkan berbagai jenis barang/ produk lokal hasil produksi UMKM yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. Sarana dan prasarana yang disediakan berupa stand, sarana listrik, sarana tempat sampah, sarana hiburan yaitu panggung dan sound system, serta space promo. Lokasi kegiatan bertempat di sepanjang jalan MH. Thamrin Sumenep dengan waktu pelaksanaan kegiatan pukul 05.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Selain Jenis barang yang diperdagangkan, masyarakat pengguna dapat menggelar pertunjukan seni dan promosi di dalam atau areal lokasi Wisata Belanja Produk UMKM Kabupaten Sumenep.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat