Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2019

KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sumenep Tahun 2019 mengatur: a. kegiatan; b. sasaran; c. fokus; dan d. jadwal pelaksanaaN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2019 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
18 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2019
Tanggal Berlaku
18 Februari 2019
Sumber
BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 8
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan