Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan Bupati Sumenep.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penge101aan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumenep Tahun 2017 Nomor 5); 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sumenep
Tahun 2017 Nomor 66).
- Mengatur tentang Golongan dan Jenis Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumenep dalam rangka peningkatan kesejahteraan
pegawai dan disiplin pegawai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
- 10 Halaman
|