Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, 6, 9, 10, 18 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Pengusahaan Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Pengusahaan Tembakau (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2012 Nomor 15).
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Perijinan Pembelian Tembakau; b. Harga Tembakau; c. Pengambilan Sample atau Contoh Tembakau; d. Pembungkus Tembakau; e. Tata cara Penimbangan dan Pembayaran; f. Sanksi; g. Tim Monitoring, Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Perencanaan Kinerja Serta Pengukuran Kinerja Dan Pengumpulan Data Kinerja Bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, setiap Kepala Instansi Pemerintah menetapkan kebijakan teknis evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Perencanaan Kinerja serta Pengukuran Kinerja dan Pengumpulan Data Kinerja Bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Sumenep;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421): 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 5).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pedoman teknis perencanaan kinerja Perangkat Daerah; dan b. pedoman teknis pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja Perangkat Daerah; c. Pembinaan dan Pengawasaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Jumlah halaman : 49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kineija atau berorientasi pada hasil guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569);11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 5).
Materi pokok : RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Sumenep Nomor 122 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Jumlah halaman : 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan salah satu bentuk pemenuhan layanan kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum; b. bahwa untuk pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, diperlukan upaya penataan dan pengaturan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terselenggara secara tertib dan teratur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang No.12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 33); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 692); 8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 62 Seri E);9. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah Secara Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 56); 10. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2024 Nomor 13).
Materi pokok : ORGANISASI JDIH, PENGELOLAAN JDIH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PARTISIPASI MASYARAKAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 22 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sumenep No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tata Hubungan Kerja Dan Pola Koordinasi Serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu pengaturan kembali tentang pembidangan koordinasi tugas Asisten Sekretaris Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 01), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 5); 8. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 87);9. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 Nomor 12).
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi Serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep sebagai berikut : Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 32 huruf a ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 17 dan 18 , serta huruf c angka 3 dan 4 dihapus, Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 Nomor 12) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi Serta Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan hak berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diperlukan upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif; b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan upaya untuk bersungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, Masyarakat dan dunia usaha melalui Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sumenep; c. bahwa guna mengembangkan Kabupaten Layak Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman dan kebijakan dalam melaksanakan program serta kegiatan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sumenep Tahun 2020-2024; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143); 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720); 7. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3367); 13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 65); 14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168); 15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169); 16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);18. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2011 Nomor 8); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 5);21. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 3); 22. Peraturan Daerah Sumenep Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 Nomor 4).
Materi pokok : MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH, SASARAN PROGRAM/KEGIATAN, PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Jumlah halaman : 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 31 Mei 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemulihan perekonomian di Kabupaten Sumenep dan untuk memberikan rasa keadilan serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, perlu mengatur penyaluran bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah program pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kabupaten Sumenep Tahun 2024.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/ 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
8. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2024;
mengatur tentang pedoman penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 yang memuat maksud dan tujuan ditetapkan peraturan, kriteria penerima, data calon penerima, pemberian dan jumlah penerima, mekanisme pelaksanaan verifikasi dan validasi, tim pelaksana penyaluran, penyaluran dan pelaporan blt dbhcht.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 27 Mei 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Transfer Ulang atas Retur Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan pada Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sumenep yang efektif dan akuntabel, perlu regulasi yang mengatur terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegagalan Transfer Surat Perintah Pencairan Dana kepada Rekening Penerima Non Bank Rekening Kas Umum Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian proses penatausahaan keuangan atas kegagalan transfer Surat Perintah Pencairan Dana kepada rekening penerima yang tidak sama dengan Rekening Kas Umum Daerah (Non Rekening Kas Umum Daerah), perlu diatur Standar Operasional Prosedur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standart Operasional Prosedur Transfer Ulang Atas Retur Surat Perintah Pencairan Dana.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 78 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Standart Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
mengatur tentang standar operasional prosedur transfer ulang atas retur surat perintah pencairan dana yang disusun dengan sistematika sop pencatatan kas daerah, sop verifikasi data gagal transfer, sop retur kasda, sop pencatatan retur akhir tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 24 April 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan untuk Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan Standar Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan agar tetap efektif, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan Untuk Tahun Anggaran 2025.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
mengatur tentang standar harga satuan upah tenaga kerja dan bahan untuk tahun anggaran 2025 yang memuat ketentuan umum, zonasi, biaya lansiran, dan ketentuan penutup sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, pedoman untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, dan harga tertinggi belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
161
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tanggal 24 April 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan;
b. bahwa untuk mewujudkan kesamaan kedudukan, hak, dan kewajiban penyandang disabilitas, diperlukan akses, sarana, dan upaya yang lebih memadai, terpadu, dan berkesinambungan, sehingga terwujud perlindungan, kemandirian, dan kesejahteraan penyandang disabilitas;
c. bahwa dalam rangka mengimplementasikan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention The Rights Of Persons With Disabilities(Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diperlukan kebijakan operasional yang dapat melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.
mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang memuat kewenangan, kesamaan kesempatan, rehabilitasi, aksesibilitas, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, pengarusutamaan penyandang disabilitas, komite daerah, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat