Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 a undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah diatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2005-2025.
UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nmomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Program Pembangunan Daerah 3. Sistematika 4. Pengendalian dan Evaluasi 5. Ketentuan Peralihan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Dalam perencanaan pembangunan daerah tersebut, perlu disusun sistem perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, meliputi rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, rencana tata ruang dan rencana sektoral. Sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SIstem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, tatacara penyusunan RPJP Daerah, RPJM Daerah, Renstra OPD, RKPD, Renja OPD dan pelaksanaan Musrenbang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Cianjur dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Metode Pendekeatan 4. Prinsip-Prinsip Perencanaan 5. Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah 6. Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah 7. Kelembagaan 8. Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah 9. Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah 10. Perubahan 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2011
PERLINDUNGAN USAHA, PRUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD 2011/35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Kebutuhan masyarakat Cianjur akan pembangunan pa tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan dibangunnya pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern perlu diimbangi dengan penataan dan pengelolaan yang benar dan profesional tercipta sinergitas antara pasar tradisional dengan pusat perbelanjaan dan toko modern. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu idatur penataan terhadap pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 7 Tahun 1955 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 1961; UU Nomo 5 Tahun 1999; UU Nomo 8 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penataan 3. Perizinan 4. Pencabutan 5. Sanksi Administratif 6.Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka retribusi pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cianjur yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2000 jo. Nomor 16 Tahun 2004, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Pengujian Kendaraan Bermotor 4. Penilaian Teknis 5. Retribusi 6. Insentif Pemungutan 7. Tenaga Penguji 8. Pengawasan 9. Sanksi Administratif 10. Penyidikan 11. Ketentuan Pidana 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2011
PERDA Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1999, dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 17 Tahun 1999 Seri B sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 33 Tahun 2005 Seri B. dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 perlu disempurnakan dan disesuaikan dan perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Retribusi 4. Insentif Pemungutan 5. Pembinaan dan Pengawasan 6. Sanksi Administratif 7. Penyidikan 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2011
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, semua pengaturan mengenai pajak daerah perlu disesuaikan dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan untuk penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pengaturan pajak daerah termaksud perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pajak daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Jenis Pajak 3. Objek, Subjek, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Tata Cara Penghitungan 4. Wilayah Pemungutan 5. Masa Pajak dan Pajak Terutang 6. Penetapan dan Pemungutan Pajak 7. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 8. Kadaluarsa Penagihan 9. Pembukuan dan Pemeriksaan 10. Insentif Pemungutan 11. Ketentuan Khusus 12. Ketentuan Pidana 13. Penyidikan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 1998; Nomor 11 Tahun 1998; Nomor 14 Tahun 1998; Nomor 04 Tahun 2001; Nomor 05 Tahun 2001; Nomor 10 Tahun 2002; Nomor 10 Tahun 2002; Nomor 11 Tahun 2002; Nomor 12 Tahun 2002, beserta peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
Pembangunan hukum diarahkan pada makin terwujudnya sistem hukum yang mantap dan dinamis, dalam rangka mewujudkannegarahukum,sertapenciptaankehidupan masyarakat yang adil dan demokratis. dalam rangka perencanaan pembangunan materi hukum, perlu ditetapkan Program Legislasi Daerah secara terencana, terpadu dan sistematis, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan hukum di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Program Legislasi Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang program legislasi daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Visi dan Misi 4. Arah Kebijakan 5. Kebijakan Umum Prolegda 6. Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Prolegda 7. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 jo. Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten CIanjur telah menerbitkan Peraturan Daerah diantaranya Nomor 21 Tahun 1999 tentang Retribusi Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Nomor 03 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Nomor 06 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan, Nomor 08 Tahun 2001 jo. Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges, Nomor 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Tata Usaha Kayu, Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengusahaan Angkutan Kendaraan Bermotor, Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Bongkar Muat Barang, Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan, Nomor 04 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengolahan Hasil Teh Rakyat, Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah, Nomor 01 Tahun 2004 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Nomor 02 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan dan Pendaftaran Usaha di Bidang Perdagangan, Nomor 03 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan Bidang USaha Industri, Nomor 13 Tahun 2004 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Pasar Grosir, dan Nomor 03 Tahun 2005 tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, semua Peraturan Daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah di Kabupaten CIanjur perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah perlu dicabut karena tidak tercantum dalam undang-undang tersebut dan pencabutan Peraturan Daerah termaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat