Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara-Karimunjawa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan Siginjai di Kabupaten Jepara pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa atau sebaliknya agar dapat maksimal maka perlu penyesuaian biaya operasional;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional Kapal Motor Penyeberangan Siginjai di Kabupaten Jepara diperlukan perubahan tarif dasar untuk setiap komponen penumpang serta meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang penetapan tarif kelas ekonomi kapal motor penyeberangan Siginjai pada lintas penyeberangan Jepara-Karimunjawa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 20 Tahun 2010, KepMenHub Nomor KM 58 Tahun 2003, PerMenHub Nomor PM 104 Tahun 2017, PerBup Jepara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja satuan unit organisasi dalam pelaksanaan tugas polok dan fungsi serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, maka perlu diterbitkan Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamn huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pedoman Peryusunan dan Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pererintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang iomor 2 Tabun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PFR/25/MPAN/OK/2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PR/21/M PAN/11/2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/KEP/M PAN/2003; Keputusan Mentei Pendaryagunaan Aparatur Negara Nomnor KEP/2/M.PAN/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KrP/6/M PAN/7/2004; Peraturan Derah abupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Darah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tabun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang selanjutnya dalam Peraturan Bupati Jepara ini disebut dengan pedoman Penyusuan SOP adalah acuan dalam menyusuan standar operasional dan prosedur kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Satuan Kerja Peranglat Daerah (KPD) di lingkungan Permerintah Kabupaten Jepara. Pedoman Penyusunan SOP sebagaimnana tercantum dalamn lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2011.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Sewa Dan Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2005 perlu ditinjau kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai Sewa Reklame
Bab III Pedoman Pelaksanaan Pemasangan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2005 tentang Nilai Sewa dan Pedomnan Pelaksanaan Pemasangan Reklame dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasilikasi, Kodelikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara perlu ditlnjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan asal 25 ayat (1). Perubahan ketentuan Pasal 26. Perubahan ketentuan Pasal 29. Perubahan ketentuan Pasal 31. Perubahan ketentuan Pasal 32 ayat (1). Perubahan ketentuan Pasal 33. Perubahan ketentuan Pasal 36. Perubahan ketentuan Pasal 38. Perubahan ketentuan Pasal 40. Perubahan ketentuan Pasal 41 ayat (1). Perubahan ketentuan Pasal 42. Perubahan ketentuan Pasal 43 ayat (1) huruf c. Perubahan ketentuan Pasal 45. Perubahan ketentuan Pasal 46. Perubahan ketentuan Pasal 47. Perubahan ketentuan Pasal 48. Perubahan ketentuan Pasal 49.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara diubah.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Jepara No. 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Jepara No. 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap berlakunya Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 39 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jcpara Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pembcrian Hibah dan Bantuan Sosial, untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6. Perubahan ketentuan Pasal 7. Perubahan ketentuan Pasal 13. Di antara pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 13A. Di antara Pasal 26 dan Pasal 27, disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 26A. Perubahan ketentuan Pasal 34. Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 34A. Ketentuan Pasal 36 ayat (2) diubah, dan di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan l (satu) ayat baru yaitu ayat (2a). Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan satu Pasal baru, yaitu Pasal 39A. Perubahan ketentuan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungiawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial diubah.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
ABSTRAK:
bahwa kesadaran masyarakat akan hidup sehat, mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana, baik jumlah maupun mutu. Oleh karena itu diperlukan pengaturan untuk melindungi pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan; bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga, karena tingkat derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita, penderita gizi buruk; bahwa dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita perlu dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, maka perlu membentuk Peraturan daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup Kibbla
Bab IV Penyelenggaraan Kibbla
Bab V Hak Dan Kewajiban
Bab VI Jaminan Pelayanan Kibbla
Bab VII Pelayanan Kesehatan Ibu
Bab VIII Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
Bab IX Asi Dan Imunisasi
Bab X Wewenang Pemerintah Daerah
Bab XI Tenaga Kesehatan Kibbla
Bab XII Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan
Bab XIII Pengaduan
Bab XIV Sanksi Administratif
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Jepara ten tang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Penjabaran laporan realisasi anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2015, maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2016, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016 beserta matriknya sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2020/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Jepara, maka perlu ada upaya yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 21 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Jepara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PEraturan Pemerintath Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kab. Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Jepara; Prinsip Penyelenggaraan; Penyelenggaraan; Pendanaan; Sistem Informasi Puskesmas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat